SAMARINDA : Kejahatan kerap hadir dari berbagai macam sisi, bahakan kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) memiliki potensi besar terjadinya perbuatan kriminalitas.
Salah satu daerah di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Kecamatan Palaran sempat mengalami minimnya penerangan.
Polresta Samarinda dalam menyikapi hal ini, turut meningkatkan oprasi dalam menjaga keamanan melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat, sehingga melalui hal itu jajaran Polresta dengan sigap merespon laporan.
“Masyarakat adukan kurang PJU, kita langsung koordinasi dengan Pemda dan Pemprov,” ungkapnya pada Rabu 1 Januari 2025.
Menurutnya, yang kerap jadi perselisihan adalah persoalan penetapan atas kepemilikan lahan, sehingga perlu dipastikan apakah milik Pemkot atau Pemprov.
“Tapi tetap, kita harus antisipasi semua kejahatan bagaimana pun keadaannya,” tegasnya.
Harapanya, pihak kepolisian tetap bisa memberikan pelayanan seiring berjalannya dengan keamanan rakyat Kota Tepian.
“Tapi sudah ditindak dan ada penerangan sekarang, kami berterima kasih kepada pihak terkait atas hal itu,” pungkasnya.(*)

