JAKARTA: Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Adib Abdushomad, menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen di sebuah rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Dalam keterangannya pada Senin, 28 Juli 2025, Adib menyesalkan tindakan perusakan rumah doa yang disebut terjadi di hadapan anak-anak.
Ia menekankan bahwa insiden semacam ini memperlihatkan pentingnya membangun komunikasi lintas kelompok agama dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menyikapi keragaman secara damai dan bermartabat.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan akibat kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan,” ujar Adib.
PKUB, kata Adib, telah langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan kunjungan ke lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan adil dan menghindari eskalasi konflik.
Adib menilai FKUB memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi dalam dinamika antarumat beragama, termasuk di Kota Padang, yang kini tengah menghadapi ujian dalam menjaga keharmonisan.
“Kami mengapresiasi respons cepat FKUB Sumatera Barat. Namun ke depan, menjaga kerukunan tidak bisa hanya reaktif setelah konflik terjadi. Justru komunikasi yang aktif sejak awal jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh umat beragama untuk mengedepankan koordinasi yang terbuka dan saling menghormati saat menggelar kegiatan keagamaan, terutama di lingkungan yang majemuk secara keyakinan.
“Koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika sosial dan wujud penghormatan terhadap keberagaman,” tegas Adib.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Oleh karena itu, segala bentuk persoalan rumah ibadah harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, bukan tekanan massa ataupun tindakan sepihak.
“Penegakan hukum dan penguatan budaya dialog adalah dua pilar penting dalam menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman,” kata Adib yang juga akrab disapa Gus Adib.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, tokoh agama, aparat pemerintah, media, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga ruang sosial yang aman, menghormati perbedaan, serta menjadikan keragaman sebagai kekayaan bersama, bukan sumber konflik.

