JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Batik Air terkait atas insiden pilot dan copilot tertidur disaat menerbangkan pesawat bercode BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai-maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation, di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi.
Demikian Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni melalui keterangan tertulis yang diterima narasi.co, Sabtu (9/3/2024).
Selanjutnya untuk kru BTK6723, telah di-grounded sesuai SOP internal. Untuk investigasi lebih lanjut, Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI).
“Ini untuk menemukan akar permasalahan, dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya,” katanya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air, ini,” ujarnya.
“Kami tegaskan, bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” tambah Kristi. (*)

