SAMARINDA : Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga Addieb Arselan mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Layanan pemeriksaan ini dibuka guna menindaklanjuti maraknya kendaraan masyarakat yang brebet dan mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
“Sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap semua konsumen di Kaltim, ya kami anggap semua adalah konsumen kami yang loyali sudah puluhan tahun. Maka, insyaallah kami akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan mereknya,” ujarnya.
Hal itu dikatakan Addieb usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu, 9 April 2025.
“Tadi, sudah kami konfirmasi insyaallah memang di pusat kami sudah ada semacam perjanjiannya. Jadi mohon bersabar, secepatnya kami lakukan pembicaraan dulu,” tuturnya.
Ia mengaku, hasil pemeriksaan yang pihaknya sudah sampaikan di RDP sebenarnya apa adanya. Sampel dicek semua dan sudah dilakukan di beberapa titik hingga ke kilang.
“Tapi gakpapa, sekali lagi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap konsumen masyarakat Kaltim, kami akan melakukan itu. Jangka waktu pemeriksaan nanti kami bicarakan dengan bengkelnya. Kalian kan nagih kami secepatnya, kami targetnya di secepatnya dulu”.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah pelayanan dari Pertamina yang disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak juga menggratiskan biaya perbaikan.
Ditanya mengenai hal ini, pihak Pertamina kukuh dengan jawaban “dilakukan pemeriksaan dulu”. Dengan demikian, hingga kini belum dipastikan skema pembayaran atau digratiskannya perbaikan kendaraan yang mengalami gangguan dampak dari pengisian BBM di SPBU.

