SAMARINDA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melantik dan mengambil sumpah/janji serta menandatangani Pakta Integritas untuk 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
Acara ini berlangsung di Ballroom Lantai V Hotel Harris Samarinda, Kamis (16/5/2024). Dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kajari Samarinda, Kapolresta Samarinda, Bawaslu Samarinda, Komisioner KPU Kaltim, Camat se-Kota Samarinda, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 50 PPK yang tersebar di 10 kecamatan di Samarinda.
Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Firman mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan tugas yang berat dan menuntut komitmen tinggi petugas PPK.
“Saya minta jaga sehat. Tunda sakitnya. Kalau mau sakit, minta ditunda dulu karena kerja kita berat. Meski kerjanya pada November tapi harus dipersiapkan dari sekarang,” ucapnya.
Selain itu, Firman menekankan pentingnya kerjasama tim dan komunikasi yang baik antar anggota PPK.
“Jaga solidaritas tim, silahkan berkomunikasi dan sesuaikan diri bagi yang baru di bidang ini, bagi yang lama jadilah mentor untuk yang baru,” ujarnya.
“Jangan ada yang menyimpang atau belok sendirian, semua harus dibicarakan. Kita harus beriringan,” sambungnya.
Firman juga meminta para PPK untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Forkompinda dan seluruh pihak yang mendukung keamanan dan kelancaran kontestasi Pilgub dan Pilkada 2024.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang mengundurkan diri karena akan menyulitkan proses rekrutmen ulang yang memakan waktu.
“Saya ucapkan selamat kepada PPK se-Samarinda, beban berat akan kita tanggung bersama. Semoga mendapat berkah dan selamat bergabung semuanya di KPU. Mohon tetap menjaga marwah lembaga,” sebutnya.
Dengan pelantikan ini, KPU Samarinda berharap seluruh anggota PPK dapat bekerja sama secara solid dan bertanggung jawab dalam menyukseskan pemilihan gubernur dan walikota yang akan datang.(*)

