JAKARTA: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan prinsip keberhasilan hanya satu, yaitu kolaborasi.
Ia menekankan pentingnya berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik.
“Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” kata Supratman saat sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Sertijab dilakukan setelah Supratman dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sehari sebelumnya. Dirinya menggantikan menteri sebelumnya yakni Yasonna Laoly.
Ia pun mengaku akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Baginya, pimpinan dapat berganti namun kinerja harus tetap berkelanjutan.
“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan dan yang kurang kita perbaiki,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu, Supratman mengungkapkan dirinya dititipkan Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen.
Salah satunya UU tentang perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal, koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pintanya.
Yasonna Laoly menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Ia mengatakan, seluruh catatan baik Kemenkumham tak lain berkat kekompakkan dan kerja sama seluruh jajaran.
“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ujarnya.
Menkumham periode 2014-2024 ini mengajak jajaran Kemenkumham, mulai dari pimpinan tinggi hingga pegawai, untuk memberikan dukungan kepada Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru.
Sebagai informasi, Supratman adalah politisi asal Sulawesi Tengah. Pria kelahiran 28 September 1969 ini memiliki pengalaman sebagai seorang advokat, akademisi dan politikus. Ia kemudian dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024.(*)

