SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan penting untuk mengetahui potensi bencana di daerah melalui mitigasi atau tindakan mengurangi dampak bencana.
Yuni, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa selain untuk keamanan daerah sendiri, hal itu juga menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kaltim.
“Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawawan dan status risiko bencana,” kata Yuni.

Hal itu ia katakan saat membuka Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023).
“Jika semua tidak diketahui sejak dini atau ditanggulangi dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta perangkat daerah juga melakukan sosialisasi tentang Dokumen KRB Tahun 2022-2026 dan Dokumen RPB Tahun 2023-2027.
Untuk masyarakat, lanjutnya, sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Artinya, ada pesan khusus kepada masyarakat apa yang harus diketahui dalam penanggulangan risiko bencana dan bagaimana yang harus mereka lakukan.
“Termasuk kalau ada potensi yang harus dilaporkan masyarakat. Kita harapkan ini bisa bersinergi bagi masyarakat maupun perangkat daerah, agar memiliki tanggungjawab dan kesadaran sosial dalam mengawal risiko bencana,” pesannya.
Ia menambahkan, terkait potensi bencana di Kaltim titik api sebenarnya cukup banyak namun kasus kebakaran yang terjadi sangat sedikit dalam beberapa tahun ini.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu pun mengapresiasi kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur menyampaikan, penanggulangan bencana harus sejalan dengan proses pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan, penanganan bencana saat ini masih bersifat sektoral. Untuk itu, diperlukan upaya penanganan yang terintegrasi sehingga penanggulangan bencana dapat bersifat komprehensif.
“KRB dan PB ini bukan hanya bermanfaat untuk pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Makanya, sosialisasi dan diskusi publik ini sebagai salah satu tahapan untuk proses penanggulangan bencana,” ungkapnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Direktorat Pemetaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman.
Tampak hadir dalam kegiatan, Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto dan Perwakilan Forkopimda Kaltim. (*)

