
SAMARINDA: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur resmi menonaktifkan Fathur Rachim dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 10 Samarinda, terhitung sejak Senin, 23 Juni 2025. Kebijakan ini diambil di tengah proses relokasi sekolah ke Kampus A, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang, sesuai dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penonaktifan ini dilakukan karena Fathur Rachim dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan putusan MA, serta dianggap menghambat proses pemindahan yang ditargetkan rampung pada awal tahun ajaran baru, 14 Juli 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyoroti pentingnya menjamin kelangsungan pendidikan siswa. Ia menegaskan bahwa apapun persoalan yang terjadi di tingkat pengelolaan sekolah, hak anak-anak untuk belajar harus tetap menjadi prioritas.
“Saya belum tahu detailnya seperti apa, tapi yang pasti, untuk pendidikan semua anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan pengajaran,” ujar Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin 30 Juni 2025.
Ia meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah-langkah konkret agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu akibat dinamika internal manajemen sekolah.
“Langkah-langkah yang diambil harus bisa menjamin agar pengajaran tidak terhambat. Ini menyangkut masa depan anak bangsa, jadi harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Ananda juga mengingatkan bahwa kebijakan apapun di bidang pendidikan harus berpihak kepada kepentingan siswa, bukan justru menambah beban mereka.
“Anak-anak jangan sampai dirugikan. Pendidikan harus tetap berjalan lancar, tidak boleh ada yang terhambat,” tambahnya.
Ia mengaku belum bisa memberikan pandangan lebih jauh karena belum ada pembahasan resmi dalam forum DPRD, khususnya Komisi IV.
“Karena belum ada pembahasan sama sekali di dewan. Saya juga baru tahu, mungkin lebih jelasnya bisa ke Komisi IV,” kata Ananda.
Sebelumnya, Disdikbud Kaltim menegaskan komitmennya menjalankan relokasi sesuai putusan hukum, dan memastikan proses pemindahan tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
Ananda berharap persoalan ini segera diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan di kalangan siswa maupun orang tua.
“Yang penting anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan semua berjalan seperti biasa,” tutupnya.

