

SAMARINDA : Sejak diumumkannya penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tuai perdebatan di kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ahmad Vananzda, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, angkat suara soal kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah provinsi (pemprov) sejak sebulan yang lalu.
Dirinya memandang, kebijakan itu suatu strategi untuk meningkatkan jumlah taat pajak pengendara bermotor di Kaltim, khususnya bagi Kota Tepian.
“Saya memandang, penurunan tarif PKB ini merupakan strategi untuk meningkatkan angka taat pajak oleh masyarakat,” terangnya pada Rabu, 19 Februari 2025.
Terlebih lagi, ia menganggap bahwa ini merupakan motivasi, sehingga ketika tidak ada kebijakan penurunan biaya sekian banyak pengendara yang enggan membayar pajak.
“Dengan adanya itu mereka antusias, apalagi jika dengan ada kebijakan pemutihan, tapi memang kalau pemutihan butuh tahapan lebih detail lagi,” jelasnya kepada awak medi.
Ini merupakan trik untuk menambah ketaatan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD), bahkan dirinya mengakui hal ini dipastikan akan bisa meningkatkan PAD disetiap kabupaten/kota.
“Bahkan saya sangat yakin dengan kebijakan itu bisa menambah PAD, anggap saja ada yang nunggak 3 tahun, ketika membayar ada pengurangan itu sudah bisa sedikit meringankan masyarakat,” paparnya.
Aritnya ini merupakan langkah yang baik, hampir setiap daerah pasti sudah menerapkan, diharapkan implementasinya bisa sesuai dengan target.
“Lumayan meningkatkan PAD dan ini langkah yang baik juga untuk pemda di Kaltim,” tutupnya.

