
SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut, menandakan konsistensi Pemprov dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, masih terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Sudah satu lusin. Artinya pelaksanaan APBD kita berjalan bagus, walaupun ada beberapa temuan,” ujar Hasanuddin usai Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi informal dengan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni untuk memastikan proses tindak lanjut rekomendasi berjalan cepat dan tepat.
“Tadi saya sudah bisik-bisik dengan Bu Sekda, nanti kita pelajari. Rekomendasinya baru kita terima dan saya juga belum tahu secara rinci apa saja isinya,” tambahnya.
Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah laporan keuangan Pemprov Kaltim memenuhi empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menyimpulkan laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Ahmad Adib.
Namun, ia menekankan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan bebas dari kekurangan.
Salah satu temuan penting BPK adalah pekerjaan lintas tahun anggaran yang belum didukung regulasi dan sistem pengendalian memadai, serta dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp3,5 miliar yang masih tertahan di rekening penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria.
“Meskipun opininya WTP, tetap dibutuhkan kerja keras dari seluruh jajaran Pemprov Kaltim untuk terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan keuangan daerah,” tegasnya.
Penyerahan resmi LHP BPK dilakukan oleh Ahmad Adib Susilo kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, serta Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
Hasanuddin menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap temuan BPK merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan APBD.

