SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, dengan target utama memastikan seluruh jalan provinsi dalam kondisi mantap pada tahun 2027.
Fokus khusus diberikan pada jalur strategis seperti Samarinda–Berau dan Samarinda–Kutai Barat (Kubar).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyatakan bahwa peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan wilayah, terutama menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami menargetkan jalan-jalan strategis seperti Samarinda ke Berau dan ke Kubar bisa mulus dalam waktu tiga tahun. Jalur pesisir yang menjadi tulang punggung konektivitas provinsi diharapkan sudah mantap pada 2027,” ujar Firnanda, Jumat, 23 Mei 2025 di Kantor DPRD Kaltim.
Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi telah mencapai 82 persen.
Target jangka pendek adalah mencapai 85 persen pada akhir 2025, dengan lonjakan signifikan pada 2026–2027.
“Tahun 2026 dan 2027 akan jadi momentum utama. Jalan provinsi bukan sekadar akses transportasi, tapi urat nadi ekonomi daerah,” jelasnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun, yang akan digunakan untuk perbaikan permukaan jalan, pelebaran ruas, dan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya.
Salah satu proyek prioritas adalah Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur, yang menghubungkan Desa Kadungan Jaya (Kaubun) dengan Desa Pelawan (Sangkulirang).
Jembatan ini menjadi bagian penting dari jalur lintas kabupaten menuju Berau.
“Jembatan ini sudah sangat ditunggu warga. Kita ingin tahun 2025 mobilitas masyarakat di jalur ini benar-benar lancar,” tambahnya.
Meski sempat terkendala revisi kontrak hingga tiga kali, proyek ini tetap dijalankan sesuai jadwal, dengan dukungan DPRD Kaltim sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan kebijakan.
Selain fokus pada jalur utama, Pemprov juga menyusun strategi peningkatan akses jalan menuju IKN dari berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Beberapa ruas yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kini telah dialihkan menjadi jalan provinsi, termasuk jalur Marangkayu–Bontang Selatan, yang menjadi alternatif menuju kawasan IKN.
Pemprov juga memperluas cakupan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman dan desa terpencil, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan infrastruktur secara merata.
“Pembangunan infrastruktur tidak boleh terpusat. Kita ingin distribusi pembangunan menyentuh seluruh kawasan, dari pesisir sampai pedalaman. Karena kemajuan Kaltim itu harus inklusif,” ucapnya.
Pemprov Kaltim turut mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur, terutama terkait pelaporan kerusakan jalan dan ketidaksesuaian mutu.
“Kami terus mendorong agar semua pengerjaan dilakukan dengan standar mutu yang baik. Jalannya harus awet, jembatannya harus kokoh. Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap generasi ke depan,” tutup Firnanda.
Dengan target ambisius ini, Pemprov Kaltim berharap konektivitas antarwilayah meningkat, distribusi ekonomi lebih merata, serta kesiapan infrastruktur untuk mendukung keberadaan IKN dapat terwujud secara menyeluruh pada 2027. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

