SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Raperda ini dinilai strategis dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan daya saing tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan dihadiri 31 anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Kaltim yang berfokus pada penguatan SDM sebagai fondasi utama kemajuan daerah.
“Kesuksesan masyarakat didukung pondasi SDM yang kuat. Tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, dan peduli,” ujar Arief di hadapan forum paripurna.
Lebih lanjut, Arief menyebut keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Perlu generasi yang cerdas, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan, terlebih dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.
Raperda ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi ruang inovatif dalam tata kelola pendidikan, termasuk penerapan teknologi dan pendekatan berbasis kearifan lokal.
Ia menyoroti pentingnya pengakuan terhadap pendidikan khusus, khususnya untuk anak-anak di wilayah terpencil, masyarakat adat, serta mereka yang terdampak bencana.
Selain itu, Arief menekankan pentingnya integrasi regulasi pendidikan yang sudah ada dengan substansi baru yang relevan dengan kondisi daerah. Contohnya, sekolah kejuruan di Kaltim yang saat ini memiliki 10 bidang keahlian sesuai spektrum nasional perlu terus dikembangkan. Ia berharap Raperda ini turut memuat penguatan sektor seni dan industri kreatif.
Terkait pendidikan inklusif, Pemprov mendorong agar penyusunan Raperda mencantumkan detail fasilitas bagi peserta didik disabilitas, sehingga seluruh satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan setara.
Arief juga menyoroti pentingnya sistem informasi pendidikan berbasis teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi krusial dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital dan dinamika pembangunan IKN.
Dalam forum itu, Pemprov juga memberikan sejumlah catatan penyempurnaan terhadap Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Selanjutnya, Raperda akan dibahas lebih dalam oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah. Dengan dukungan kuat dari Pemprov, proses pembahasan diharapkan dapat berjalan cepat dan menghasilkan regulasi yang adaptif dan berdampak nyata.
“Kami menaruh harapan besar pada Raperda ini. Semoga bisa menjadi pengungkit pembangunan SDM di Kalimantan Timur, mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan membawa daerah ini lebih maju,” tutup Arief.

