Samarinda – Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim mendukung pelaksanaan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Program (EK-JERP)-FCPF Carbon Fund.
Acara ini merupakan tindak lanjut bergabungnya Kaltim dalam Program Fasilitas Kemitraan Karbon Fund (FCPF-CF) dari Bank Dunia (Bank Dunia).
Program tersebut dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Ruang Rubby Hotel Mercure Samarinda beberapa waktu yang lalu.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Joko Istanto selaku Koordinator Sefeguard menyatakan kesediaannya bersama tim untuk memperbaiki apa yang diminta untuk dokumen safeguard.
“Kami siap memperbaiki apapun yang diminta World Bank agar proses ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Carbon Finance Specialist World Bank, Kate Lilian Chadwick menjelaskan dokumen Emission Reduction Monitoring Report Pertama (ERMR 1) merupakan syarat untuk bisa memperoleh insentif termin pertama sejumlah 20,9 juta USD.
“Dokumen ERMR akan dikoreksi dan akan divalidasi oleh tim kami. Kalau sudah fix baru akan kami bayar,” jelasnya.
Informasi tambahan, Kaltim telah membuat laporan pengurangan emisi yang dibuat oleh Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman (Unmul).
Kegiatan itu juga turut dihadiri, Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Daddy Ruhiyat, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dan lembaga sosial terkait.

