

SAMARINDA : Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menerangkan, sebagai mitra Komisi III, DLH Kota Samarinda secara keseluruhan belum cukup maksimal untuk melakukan pengawasan lingkungan terhadap segala aktivitas pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang ada di Kota Tepian.
“Ya, kita tahu sebagian besar kendala organisasi perangkat daerah (OPD) kita dalam melaksanakan program kerja karena anggaran operasional yang minim. Sampai kapan pun mungkin anggaran kita tidak pernah cukup atau memadai, sebab kebutuhan begitu besar dan terus meningkat,” ungkapnya saat ditemui narasi.co usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (17/1/2023).
Untuk itu lanjutnya, kebutuhan pengawasan lingkungan di Kota Samarinda khususnya sektor perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat aktivitas perusahaan pertambangan cukup besar. Oleh karenanya,Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membutuhkan anggaran yang memadai untuk melakukan pengawasan.
Termasuk kata Angkasa sapaan akrabnya, dampak lingkungan akibat kegiatan pasca tambang. Dijelaskannya banyaknya aktivitas seperti pembukaan lahan atau pemetaan, galian C, dan lain-lainnya memberikan konsekuensi terhadap DLH Samarinda hendaknya memiliki anggaran yang proporsional sesuai dengan kebutuhan pengawasan.
Politisi PDIP itu berharap, anggaran pengawasan DLH dapat proporsional dengan kebutuhan akan banyak perusahaan-perusahaan pertambangan yang harus diawasi dalam pengelolaan lingkungannya.
Hal tersebut agar realiasi anggaran dapat digunakan dengan tepat guna. Serta meningkatkan kinerja pengawasan yang berkesinambungan dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagai suatu upaya strategis mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Kita berharap anggaran operasional pengawasan dari DLH itu bisa memadai dan sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

