

SAMARINDA : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti yang mengatakan, dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Ketenagakerjaan Kota Samarinda, para wakil rakyat ini fokus membahas BPJS Ketenagakerjaan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai dua Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (28/3/2023) itu, menjelaskan perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
Dikatakan, meski keduanya berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan sosial, dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurut Sri Puji Astuti, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah dua hal yang berbeda dalam penyelenggaraan. Namun sebagian masyarakat, masih menganggap dua lembaga tersebut merupakan suatu hal yang sama, dikarenakan namanya yang mirip.
“Tadi yang menjadi pembahasan utama kita adalah ,dimasyarakat masih banyak yang belum bisa membedakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sehingga dianggap satu hal yang sama, padahal berbeda,” ungkapnya.
Puji sapaan akrabnya menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara definisi kepesertaannya mungkin sama-sama memberikan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Akan tetapi, dalam fungsi penyelenggaraannya diatur oleh masing-masing lembaga (BPJS Ketenagakerjaan sendiri dan BPJS Kesehatan sendiri). Sebutnya BPJS Kesehatan menyelenggarakan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pihaknya mengarahkan BPJS untuk dapat melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang perbedaan penyelenggaraan dua hal jaminan sosial tersebut.
“Jadi masyarakat ini harus diberikan sosialisasi agar mengerti, sehingga tidak ada lagi yang hanya memiliki BPJS Ketenagakerjaan tetapi tidak memiliki BPJS Kesehatan begitupun sebaliknya,” tegasnya.

