Yogyakarta, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Asistensi Pelaporan Triwulan IV dan Rapergub tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kaltim berlangsung sukses di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro yang berlangsung, Kamis (7/12/2023).
Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim, Hj Siti Sugianti, mewakili Sekda Kaltim, mengharapkan hasil kegiatan ini dapat mendukung pelaporan Triwulan dan tahunan oleh Perangkat Daerah Pengampu dan Tim Penerapan SPM Kaltim.
Lebih lanjut, Siti Sugianti berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan 4 tahapan penerapan SPM, mulai dari pengumpulan data hingga rencana pemenuhan pelayanan dasar.
Ia juga mengungkapkan keinginan agar pelaporan Triwulan IV dan Tahunan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dapat meraih peringkat tinggi secara nasional.
“Pelaporan TW IV dan Tahunan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur menempati peringkat 3 besar secara Nasional,”ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Yuniar Wahyuni, menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan implementasi standar pelayanan minimal sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan.
Rapat yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah Kaltim maupun ASN/Non ASN bertanggung jawab dalam pengelolaan pelaporan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur ini membahas sinkronisasi dan validasi data capaian penerapan SPM pada 6 bidang pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku

