
KUKAR: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, menegaskan pentingnya regenerasi dalam struktur pemerintahan desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ponoragan, Kamis, 8 Mei 2025.
Acara pelantikan berlangsung dalam suasana sederhana namun khidmat.
Dihadiri unsur pemerintahan kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga, kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa mengenai pengangkatan perangkat desa baru.
Proses pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa Ponoragan, Sarmin.
Dalam sambutannya, Khairuddinata menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelantikan yang dinilainya sebagai bagian penting dari dinamika pemerintahan desa.
“Saya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Semoga ke depannya, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan struktur perangkat desa merupakan peluang untuk membentuk sistem kerja yang lebih solid, dengan sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat sebagai fondasi utama.
Kepada perangkat desa yang baru, Khairuddinata menekankan pentingnya dedikasi, pemahaman terhadap regulasi, dan kepekaan terhadap aspirasi warga.
Ia berharap para perangkat desa mampu mengemban tanggung jawab secara profesional.
“Pemerintah kecamatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan dari desa-desa yang solid, perangkat desa yang profesional, dan partisipasi warga yang kuat. Desa Ponoragan harus terus tumbuh sebagai desa yang mandiri dan maju,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, menyampaikan bahwa jabatan perangkat desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki nilai strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik, bekerja dengan hati, serta membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat. (Adv)

