SAMARINDA: Seorang pria berinisial AE (23) berhasil diamankan usai tertangkap basah melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WITA.
Pelaku ditangkap berkat respons cepat warga dan Tim Patroli 110 Beat 07 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda.
Peristiwa tersebut bermula saat pemilik rumah, Hendra, tengah bermain game di rumahnya dan mendengar suara pintu belakang terbuka. Kecurigaan itu membawanya ke dalam ruangan tempat pelaku sedang membongkar isi lemari.
“Pelaku sempat melawan dan merusak beberapa perabotan rumah saat saya pergoki. Saya langsung teriak ke istri,” ujar Hendra saat dimintai keterangan.
Teriakan sang istri pun menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan menangkap pelaku sebelum berhasil melarikan diri. Warga kemudian segera menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan segera mengirimkan Unit Patroli Beat 07 Regu 2 yang dipimpin Aipda Haris Sifren ke lokasi kejadian.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Baharuddin.
Ia juga mengapresiasi kecepatan dan kesiapsiagaan personel di lapangan yang dinilai berhasil mengamankan situasi tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Langkah cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena mampu merespons laporan warga dengan sigap dan menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

