SAMARINDA : Kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), pada 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) akan mengalami penurunan.
Merespon hal ini, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir soal isu kenaikan pajak.
“Mengimbau masyarakat jangan tergiring opini soal kenaikan pajak, itu cuman barang mewah,” terangnya pada Kamis 2 Januari 2025.
Selain itu, Akmal Malik mengatakan bahwa pajak PKB dan BNNKB di Kaltim adalah yang terendah dari Provinsi lain.
Sehingga dengan adanya penurunan ini beban masyarakat akan lebih bekurang. Serta potensi taat pajak kemungkinan melonjak pesat.
“Diharapkan kedepan tingkat kepatuhan bayar pajak lebih meningkat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, persoalan pembelian kendaraan diharapkan masyarakat Kaltim untuk membeli di Benua Etam tidak di daerah lain.
“Dan kita harap masyrakat tidak perlu membeli kendaraan di luar Kaltim. Di luar lebih tinggi ketimbang pajak di daerah kita,” pungkasnya.(*)

