SAMARINDA : Ombudsman R.I Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Samarinda pada Selasa (22/10/2024) ini bertujuan memastikan seleksi berjalan sesuai regulasi dan menghindari potensi maladministrasi.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Keasistenan PVL Ombudsman R.I Perwakilan Kaltim, Frederikus Denny.
Ia menegaskan bahwa pemantauan ini penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.
“Kami dari Ombudsman R.I Perwakilan Kaltim telah melakukan peninjauan dan melihat langsung proses pelaksanaan tes di hari ketiga. Alur proses berjalan dengan baik dan situasi aman serta lancar. Sarana dan prasarana juga cukup memadai untuk jumlah peserta yang mencapai sekitar 6000 orang,” ungkap Frederikus Denny.
Di sisi lain, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hanton Hazali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik dalam pemeriksaan barang maupun pemberian PIN Ujian CAT kepada peserta.
“Regulasi tetap kami utamakan sebagai acuan dalam pelaksanaan SKD, sehingga proses seleksi berjalan secara adil dan transparan, tanpa adanya kecurangan atau manipulasi,” tegas Hanton.
Sebagai upaya untuk menjaga kelancaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga menyediakan Posko Informasi dan Pengaduan Seleksi CASN 2024, yang menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan keluhan atau masalah yang dihadapi selama proses seleksi.
Dengan pemantauan yang ketat ini, diharapkan proses seleksi CPNS di Kaltim berjalan dengan lancar dan bebas dari indikasi maladministrasi.(*)

