

SAMARINDA : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara BPJS, baik itu Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kota.
Hal ini disampaikan dalam rapat hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lt. 2 DPRD Kota Samarinda, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Novan, rendahnya tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan serta kendala dalam pengelolaan klaim akibat tunggakan pemerintah kota menjadi isu utama yang perlu segera dicarikan solusi.
“Kami melihat ini sebagai tantangan besar yang memengaruhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda. Harus ada upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas program,” ujar Novan.
Laporan dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa dari total 871 ribu peserta di Kota Samarinda, hanya 707 ribu yang tercatat aktif.
Tingkat partisipasi yang hanya mencapai 81% ini dinilai perlu peningkatan, terutama melalui sinergi antara BPJS dan pemerintah kota.
Selain itu, Novan juga menyoroti kendala klaim yang disebabkan oleh tunggakan iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota.
“Banyak kasus di mana masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan meskipun BPJS mereka seharusnya ditanggung. Ini menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novan juga menyoroti tingkat ketaatan badan usaha terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.776 badan usaha di Samarinda, masih banyak yang belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya.
Hal ini berimbas pada perlindungan tenaga kerja di kota tersebut.
Novan berharap rapat hearing ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan sinergi antar pihak terkait.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala teknis maupun regulasi yang menghambat layanan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.(*)

