

Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menyampaikan bahwa manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG) tak sanggup memenuhi kewajiban membayar setoran Rp 237 juta per tahun. Manajemen destinasi wisata keluarga itu meminta pengurangan setoran.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah langsung melakukan sidak lapangan beberapa waktu lalu terhadap MLG dan Marimar yaitu tempat wisata satu kawasan dengan MLG untuk mencari informasi penyebab pasti dari keluhan tersebut.
“Jadi kita langsung melakukan sidak lapangan karena kami cukup ragu jika MLG dan Marimar tidak mampu membayar setoran Rp 237 juta. Padahal diketahui Marimar adalah tempat yang terbilang ramai tiap harinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan Narasi.co Rabu (15/12/2021).
Hal tersebut menjadi perhatian Komisi II mengenai hasil pemasukan wahana rekreasi karena lahan yang digunakan adalah lahan milik Pemkot Samarinda.
Setelah dilakukan sidak, pihaknya juga mendapati fakta bahwa MLG dan Marimar ternyat memiliki manajemen yang berbeda, alias hanya MLG yang melakukan jalinan kerja sama dengan Pemkot Samarinda.
“Mungkin wajar saja jika MLG tidak mampu untuk membayar setoran sesuai dengan yang telah disepakati. Karena MLG sangat sepi dibanding Marimar,” terangnya.
Lebih lanjut, Laila menilai tata kelola MLG merupakan salah satu program yang belum matang karena tidak dilengkapi sarana dan prasarana yang memumpuni. Pendapatan yang dihasilkan dari MLG pun masih belum mencapai target yang diharuskan.
Berbeda halnya dengan Marimar yang mendapatkan antusiasme dari warga Kota Samarinda tanpa dipungut biaya apa pun untuk menikmati wahana rekreasi tersebut.
“MLG ini saya bilang salah satu program yang tidak matang untuk dibuat menjadi salah satu destinasi wisata keluarga karena tidak dilengkapi sarana dan prasarana. Jika berjalan maksimal, yang kita dapat untuk Pemkot juga maksimal. Saya harap mereka bisa lebih menggandeng pihak ketiga agar lebih tertata,” sebutnya.
Terkait sorotan tersebut, Komisi II akan menjadwalkan pemanggilan pihak Bapenda, MLG, maupun Marimar agar kedua wahana rekreasi yang ada dapat dimaksimalkan menjadi daya jual di Kota Samarinda dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

