
BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang Abdul Malik menyoroti pencapaian realisasi bantuan sosial (Bansos) tahun 2022 di Kota Bontang.
Mirisnya, pencapaian untuk orang miskin tersebut hanya mencapai 53,33 persen.
Abdul Malik mempertanyakan alasan mengapa hanya setengah dari perkiraan Bansos yang terealisasi, dan apakah tidak ada penerima yang memenuhi syarat.
“Pencapaian ini sangat rendah, saya ingin tahu kendalanya ada di mana,” ujarnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/6/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang juga menilai bahwa jika ada kendala administrasi, Pemerintah Kota Bontang, terutama yang bertanggung jawab atas Bansos, seharusnya sudah melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan tersebut.
“Kurangnya realisasi ini berdampak langsung pada masyarakat. Masyarakat kita yang dirugikan, seharusnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan mereka, tetapi mengapa tidak terealisasi?” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Bontang, Najirah, menjelaskan bahwa pencapaian realisasi Bansos hanya mencapai 53,33 persen dikarenakan ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat, yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disnos-PM), serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Disnos-PM bertanggung jawab atas belanja Bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk periode Oktober, November, dan Desember sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 500/2316/IJ 2022.
“Dialokasikan anggaran sebesar Rp4,681 miliar untuk belanja Bansos BLT, dan terealisasi sebesar Rp2,765 miliar atau 56,87 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perkimtan bertugas mengalokasikan Bansos untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau program relokasi kabupaten/kota.
“Tidak terjadi bencana, sehingga Bansos untuk kegiatan tersebut tidak terealisasi,” tambah Najirah.
Meskipun terdapat kendala-kendala tersebut, Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk meningkatkan pencapaian realisasi Bansos agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

