
BONTANG : Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Bontang Raking mengungkapkan, pihaknya sudah menekankan akan perlunya kenaikkan insentif/honor bagi kader posyandu dan kader subKB.
“Ada 40 rekomendasi DPRD kepada Pemkot Bontang dari Pansus LKPJ DPRD Bontang. Salah satunya menaikkan insentif kader posyandu,” ungkap Raking.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (29/5/2023).
Ia meminta Agar Pemkot segera membenahi penganggaran di tahun 2023 ini.
Menurut Raking, poin nomor 35 yang paling ditekankan berbunyi ‘Pemkot Bontang agar menaikkan insentif yang semula Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu bagi kader posyandu, kader subKB, kader lansia, dan kader posbindu.’
“Selama ini honor mereka hanya Rp150 ribu per bulan, kami minta dinaikkan Rp300 ribu. Karena setiap kami turun kebawah selalu yang ditanyakan petugas kader posyandu dan subKB tentang insentif ini,” ujarnya.
Menurutnya, petugas Posyandu banyak dijanjikan naik sejak dahulu. Namun belum terwujud sampai sekarang.
“Mereka mengatakan sudah dijanji naik insentifnya dari jaman dulu,” terang Raking.
Raking menambahkan bahwa kenaikan insentif/honor bagi kader posyandu dan kader subKB menjadi hal yang sangat penting.
Mengingat peran mereka dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan, terutama dalam program kesehatan ibu dan anak.
“Kader Posyandu merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak di tingkat masyarakat,” kata Raking.
Dalam pandangan Raking, kenaikan insentif tersebut dapat menjadi bentuk apresiasi dan motivasi bagi para kader posyandu dan kader subKB yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, kenaikan insentif juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jumlah kader posyandu yang aktif serta memotivasi mereka untuk terus memberikan kontribusi yang maksimal dalam program kesehatan.
“Semoga ini dapat memotivasi mereka dan memberikan layanan yang prima untuk masyarakat,” tandasnya. (*)

