SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berharap pola tanam modern dengan mengembangkan model greenhouse dapat diketuk tular ke masyarakat.
“Dinas Pangan ini, atau UPTDnya bisa mendorong pola greenhouse di masyarakat. Selain tidak memerlukan lahan luas, kualitas produknya juga bagus dan masyarakat bisa mandiri memenuhi kebutuhan pangan sendiri,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat melakukan panen perdana melon di Greenhouse Melon Hidroponik NFT UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Sempaja Samarina, Jumat (15/12/2023).
“Selamat dan sukses ya. Ini upaya kita mewujudkan Kaltim Berdaulat dalam bidang pangan dan hortikultura,” tuturnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, rencana jangka panjang Pemerintah Provinsi Kaltim adalah transformasi bidang ekonomi dengan mengoptimalkan kinerja instansi teknis terkait serta dukungan mitra-mitra, tidak terkecuali sektor pertanian dan pangan.
“Kalau hari ini kita bisa panen melon, ke depan komoditi pangan dan hortikultura lainnya bisa kita panen pula, terutama komoditi pangan strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Kepala UPTD BPPSDMP Tri Ida Kartini mengungkapkan, verietas melon yang dikembangkan di Greenhouse Melon Hidroponik NFT diantaranya varietas New Kinanti dan varietas Kirani dengan jumlah populasi masing-masing sebanyak 425 pohon.
“Untuk varietas New Kinanti masa tanam 65 – 70 hari setelah tanam, sedangkan varietas Kirani sekitar 57 – 60 hari setelah tanam,” sebutnya.
Ia menjelaskan, varietas New Kinanti memiliki warna daging orange dan manis krispi, sedangkan Kirani memiliki daging buah berwarna orange dan rasa manis juicy.
Panen dilakukan Akmal bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, didampingi Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana.
Tampak hadir, Kepala BPKAD Fahmi Tri Laksana, Kepala Dinas Bapenda Ismiati, Kepala Dinas Kominfo Muhammad Faisal, staf ahli Gubernur Didi Rusdiansyah dan Tenaga Ahli Gubernur Munandhir Mubarak. (*)

