JAKARTA: Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi desa atau Kopdes/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berhenti pada tataran program semata, melainkan harus menjelma menjadi entitas ekonomi yang produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih se-Provinsi Jawa Barat yang digelar secara daring, Kamis, 3 Juli 2025.
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga, dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” tegas Budi Arie.
Budi Arie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pendirian koperasi desa.
Berdasarkan data, sebanyak 5.941 Kopdes/Kel Merah Putih atau 99,73 persen di Jabar telah memiliki legalitas hukum.
“Capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan pusat, serta semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun lembaga ekonomi berbasis kekeluargaan,” ujarnya.
Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dan 74.877 unit (93,04%) telah mengantongi legalitas dari Kemenkumham.
Meski capaian administratif tergolong tinggi, Menkop mengingatkan bahwa koperasi saat ini memasuki fase operasionalisasi.
Artinya, koperasi harus benar-benar berjalan, produktif, sehat, dan terpercaya.
Untuk itu, Budi Arie menekankan pentingnya penguatan manajemen koperasi, tata kelola yang baik, serta digitalisasi sistem secara menyeluruh.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan seperti rendahnya partisipasi masyarakat dan buruknya citra koperasi akibat oknum koperasi bermasalah serta pinjol ilegal berkedok koperasi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan tiga aspek utama: People, Organization, dan System (POS).
Mulai dari SDM yang kompeten, organisasi yang sah dan tertib administrasi, hingga sistem digital yang transparan dan terintegrasi.
“Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat — bukan hanya bertahan, tapi juga memimpin perubahan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan komitmennya menjadikan seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Jawa Barat sebagai koperasi yang berdaya dan berdampak.
“Kalau hanya sekadar mengikuti program pusat, ini bisa jadi formalitas. Tapi jika koperasi digerakkan oleh masyarakat, maka bisa jadi solusi nyata bagi kesejahteraan desa,” jelas Herman.
Pemprov Jabar mendorong pengurus koperasi untuk menguasai data potensi ekonomi lokal dan membangun jejaring antar wilayah, termasuk penggunaan teknologi digital untuk menunjang operasional.
“Target kami, dalam tiga tahun ke depan seluruh Kopdes/Kel di Jabar bisa menjadi koperasi berkualitas tinggi. Semua harus istimewa. Tidak ada hal yang tidak mungkin,” pungkasnya.

