SAMARINDA: Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi berharap anggota PKK dapat berpartisipasi aktif dalam program yang dicanangkan Presiden Prabowo yaitu Kopdes Kelurahan Merah Putih.
“Saya berharap ibu-ibu PKK dapat terlibat bersama dalam semua gerakan koperasi karena koperasi ini adalah utang sejarah kita terhadap pendiri bangsa, para pendahulu kita,” ujarnya pada Rakernas X PKK Tahun 2025 di Plenary Hall, Convention Center Samarinda, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menyebut, koperasi sangat penting sebagai perwujudan ideologi ekonomi bangsa sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu, koperasi perlu selalu dijalankan pada seluruh lapisan masyarakat.
“Terutama dan khususnya kepada seluruh anggota kelompok PKK untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia membeberkan, data tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 131.617 unit dengan 29,8 juta anggota di dalamnya.
Total aset koperasi di Indonesia tercatat sebesar Rp298 triliun. Angka ini dinilai masih jauh dari target ideal sebagai negara Pancasila.
“Ini masih jauh karena kalau kita negara Pancasila, nilai itu harusnya jauh lebih besar lagi,” kritiknya.
Budi menyebut, dari 29,8 juta anggota koperasi di Indonesia, 49 persen diantaranya ialah perempuan.
Selain itu, 38 persen karyawan koperasi juga perempuan.
Namun, sayangnya representasi perempuan di posisi manajerial masih perlu ditingkatkan.
Data menunjukkan bahwa perempuan menduduki posisi manajerial level atas hanya 20 persen dan 22 persen di level menengah.
Ia mengaku, saat ini terdapat lebih dari 10 ribu koperasi perempuan yang aktif, terutama di Jawa Timur.
Kemudian di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) juga banyak koperasi yang didominasi oleh perempuan.
“Jadi seluruh koperasi desa itu akan menjadi motor pergerakan ekonomi di desa. Karena itu, peran perempuan menjadi semakin penting. Saya yakin adanya Kopdes ini dapat memberikan manfaat pada ibu-ibu di daerah,” yakinnya.
Menteri menegaskan, dalam mendukung program pokok PKK, khususnya pengembangan kehidupan berkoperasi, prinsip musyawarah dan keterlibatan seluruh warga menjadi pondasi utama.
Pembentukan koperasi dalam lingkup keluarga dan desa didorong agar berangkat dari kesadaran bersama dan kesadaran kolektif, menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi seperti gotong royong, tanggung jawab, keterbukaan dan kejujuran.
Ia menambahkan, kader PKK bersama kelompok kerja memiliki peran penting dalam memfasilitasi pembentukan kelompok usaha dan koperasi Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab memastikan kepemimpinan koperasi dijalankan secara baik, transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi.

