
Bontang -Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming minta ada ruangan khusus untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang terlihat banyak berkeliaran.
Salah satunya dengan adanya fasilitas ruang emergency khusus ODGJ di RSUD Taman Husada Bontang.

“Perlu ada ruang emergency khusus ODGJ di RSUD. Nanti kami bahas dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya ruang emergency khusus ODGJ berfungsi untuk memberikan pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa tanpa harus mengganggu pasien yang lain.
“Memang perlu ada ruangan khusus ruang ODGJ,” tuturnya..
Lanjutnya, penanganan ODGJ memerlukan sinergitas antara OPD terkait yakni, Satpol-PP yang melakukan pengamanan, Dinas Kesehatan dan Dinsos-PM.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Bontang Bahtiar Mabe mengatakan RSUD Taman Husada Bontang dalam penanganan ODGJ hanyalah sebagai tempat singgah sementara sebelum di rujuk ke RSJ Samarinda untuk memperoleh perawatan.
Setelah dinyatakan baik baru di kembalikan ke Bontang, dan Dinsos-PM yang melakukan pemulihan.
“Penanganan ODGJ yang bergerak paling awal adalah Satpol-PP diserahkan ke Dinas Kesehatan yakni ke RSUD. Selanjutnya di rujuk ke RSJ Samarinda untuk memperoleh perawatan. Setelah di dinyatakan pulih maka ODGJ tersebut di pulangkan ke Bontang dengan tanggung jawab Dinsos-PM,” tandasnya.

