SAMARINDA: Kebijakan larangan penjualan BBM eceran, Pertamini, dan usaha sejenis tanpa izin di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menuai pro dan kontra.
Sekedar diketahui, kebijakan larangan tersebut dikeluarkan Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui Surat Keputusan No. 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 untuk kalangan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di kota tersebut.
Menanggapi kebijakan tersebut, sebagian pelaku usaha yang mengandalkan penjualan BBM eceran untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari merasa terpukul.
Mereka mengungkapkan bahwa operasi tanpa izin usaha selama ini merupakan risiko yang mereka tanggung.
Aliansi Penjualan Eceran Minyak (APEM) yang berbasis di Balikpapan turut memberikan respon terhadap situasi ini.
Mereka mengadakan pertemuan di Cafe Bagios Samarinda, Minggu (12/5/2024).
Salah satu langkah yang diambil adalah penunjukan koordinator dari setiap kecamatan untuk mencari solusi terkait kebijakan wali kota.
Koordinator dari APEM menyatakan keinginan untuk audiensi dengan Walikota Andi Harun guna memperjelas aturan yang berlaku.
“Kami ingin bertemu dengan pak wali kota untuk menyelesaikan masalah ini bersama agar jelas mana yang dilarang dan mana yang boleh,” ucap mereka.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk menerima ajakan audiensi dari aliansi tersebut.
“Kalau mereka mau audiensi kita terima, kita diskusikan,” ucap Andi Harun, Senin (13/5/2024).
Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota siap membantu mempermudah proses perizinan usaha, asalkan semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku terpenuhi.
Namun, ia juga menegaskan bahwa wewenang terkait perizinan BBM ada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina, bukan pada pemerintah kota.
“Menyangkut tentang izin yang memang disyaratkan oleh Pemkot selama perizinan induknya bisa terpenuhi kita akan kooperatif,” ucap AH sapaan akrabnya.
“Tapi kami tak punya kewenangan untuk dalam hal perizinan BBM kecuali tempat usaha dan lokasinya. BPH Migas dan Pertamina itulah objek dagangnya BBM,” pungkasnya.(*)

