JAKARTA: Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan melalui mutasi, rotasi dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
“Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.
Hal itu ia katakan saat secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu, 16 Juli 2025.
Burhanuddin menegaskan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses evaluasi dan penilaian yang ketat. Termasuk Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia pun mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan tugas baru.
Dirinya juga meminta seluruh pejabat segera memetakan tantangan yang ada, menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi keadilan serta marwah institusi.
“Wajib menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan integritas pribadi, termasuk menjadi teladan di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Jaksa Agung juga memberi arahan khusus terkait kebutuhan memperkuat sinergi antarbidang, melakukan evaluasi kinerja yang menyeluruh serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun pejabat lain yang dilantik bersama Supardi, Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalteng, Harli Siregar sebagai Kajati Sumut, hingga Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Ia menambahkan, pergantian jabatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga marwah institusi di tengah dinamika penegakan hukum nasional.

