

KUTIM: Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Kutim dalam pengembangan kawasan transmigrasi dengan status mandiri.
Penghargaan transmigrasi mandiri diberikan sebagai bentuk apresiasi langsung dari Kementerian Desa, menempatkan Kutai Timur satu tingkat di bawah penghargaan tertinggi transmigrasi yang berdaya saing.
Pemerintah daerah kini memfokuskan upayanya untuk mencapai penghargaan tertinggi tersebut, mendorong kemajuan dan kemandirian lebih lanjut.
Kepala Bidang Transmigrasi Isriza Prihatin, yang mewakili Kepala Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Kutai Timur Sudirman Latif, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah pada pengembangan infrastruktur di kawasan transmigrasi.
“Dari 49 desa transmigrasi yang ada, tujuh desa telah mencapai status mandiri, sementara sisanya masih dalam perkembangan,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023).
“Target kami adalah membuat semua desa transmigrasi mandiri, dan infrastruktur menjadi salah satu indikator penting untuk mencapai hal tersebut,” lanjut Isriza.
Kerjasama erat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur. Koordinasi yang baik antar instansi menjadi landasan untuk menyusun rencana pembangunan yang efisien dan merata.
“Mengatasi kesulitan dalam pelaksanaan program tidak begitu besar, karena program ini hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan partisipasi masyarakat. Kendala yang mungkin timbul belum terlihat secara signifikan, dan kami akan terus berupaya memastikan program ini memberikan dampak positif secara nyata,” jelasnya.
Penghargaan ini bukan hanya penghormatan bagi Kabupaten Kutai Timur tetapi juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan mengukir prestasi baru dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat transmigran. (*)

