BONTANG : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) Muzarobby Renfly menegaskan masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus dijalankan dengan penuh kepatuhan oleh seluruh Pasangan Calon (Paslon) dan tim suksesnya.
Masa tenang ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Muzarobby mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh Paslon, mulai dari nomor urut 1 hingga 4, terkait larangan melakukan segala bentuk kegiatan kampanye, baik itu melalui Alat Peraga Kampanye (APK), baliho, spanduk, maupun media sosial.
“Kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada teman-teman paslon. Jadi, tidak ada lagi kegiatan kampanye,” tegas Muzarobby, Minggu (24/11/2024).
Ia menambahkan, jika terdapat APK yang masih terpasang selama masa tenang, pihaknya akan berkoordinasi dengan paslon terkait untuk segera menurunkannya.
Jika imbauan ini tidak dipatuhi, KPU akan menyerahkan masalah tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bontang telah menggelar operasi penertiban APK pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Sebelum penertiban APK Bawaslu juga sudah meminta tim sukses masing-masing pasangan calon untuk menurunkan APK secara mandiri. Namun, sisa APK yang belum diturunkan menjadi tanggung jawab tim operasi gabungan.(*)

