BONTANG : KPU Bontang terus memperkuat inklusivitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan melibatkan penyandang disabilitas, tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai petugas di berbagai TPS.
Komisioner KPU Bontang Kalimantan Timur, Acis Maidy Muspa, menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pemilu yang lebih ramah bagi difabel, termasuk dengan melibatkan mereka dalam proses penyelenggaraan di beberapa kelurahan.
“Beberapa kelurahan seperti Bontang Baru dan Kanaan telah melibatkan difabel, termasuk tuna rungu dan tuna wicara, dalam KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” jelas Acis saat ditemui di tengah simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang digelar KPU Bontang, Rabu (13/11/2024).
Pada simulasi ini, salah satu penyandang disabilitas yang terlibat adalah Rizky, difabel yang cukup dikenal di Bontang.
Rizky dan rekan-rekan difabel lainnya akan berperan dalam kegiatan KPPS yang sesuai dengan kemampuan mereka, khususnya dalam tugas yang memerlukan kemampuan membaca dan menulis.
Keterlibatan difabel di Bontang, menurut Acis dalam Pilkada 2024 meningkat signifikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya.
“Difabel yang dilibatkan ada sekitar 6-7 orang dan ditempatkan di beberapa TPS di Bontang. Sebelumnya hanya ada satu penyelenggara difabel yang berpartisipasi, namun kali ini keterlibatan mereka lebih luas,” lanjut Acis.
Melalui kolaborasi dengan pihak kelurahan dan organisasi pendukung difabel seperti Inbis Permata Bunda dan Perkumpulan Penyundang Disabilitas Indonesia (LPPDI), KPU Bontang memastikan para difabel yang direkrut memenuhi kriteria KPPS dan diberikan kesempatan yang setara dengan petugas lainnya.
Namun, penugasan mereka tetap disesuaikan dengan kemampuan, terutama di bagian yang memerlukan kemampuan dasar seperti membaca dan menulis.
Selain itu, KPU Bontang berharap keberadaan petugas difabel dapat meningkatkan kepercayaan diri pemilih difabel yang datang ke TPS.
Dalam rangka memastikan kelancaran pemilihan, setiap TPS akan dilengkapi dengan tujuh anggota KPPS yang akan bekerja secara bergiliran untuk mendampingi para pemilih, termasuk pemilih difabel.
“KPPS boleh meninggalkan TPS untuk istirahat, tapi minimal tetap ada lima orang yang bertugas agar tetap bisa bertukar. KPPS 4 atau 5 akan standby untuk mendampingi pemilih difabel yang membutuhkan,” tambah Acis.(*)

