JAKARTA: Direktorat Jenderal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan melaksanakan Kampanye Inspeksi Terpadu atau Concentrated Inspection Campaign (CIC) Tahun 2025 pada 1 September hingga 30 November 2025, dengan fokus pada Ballast Water Management (BWM).
Kampanye ini dilaksanakan serentak oleh Port State Control Officers (PSCO) di seluruh negara anggota Tokyo MoU dan Paris MoU, termasuk bagi kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri.
Direktur KPLP, Capt. Hendri Ginting, menjelaskan bahwa CIC 2025 bertujuan memastikan kapal memiliki pengaturan pengelolaan air ballast sesuai ketentuan Ballast Water Management Convention (BWM Convention) serta mendorong penerapannya secara konsisten dan efektif di seluruh pelabuhan negara anggota MoU.
“CIC 2025 ini bertujuan memastikan penerapan BWM Convention secara konsisten dan efektif melalui pemeriksaan harmonis di semua pelabuhan negara anggota MoU,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Fokus inspeksi meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, rencana pengelolaan air ballast, kondisi operasional sistem, pencatatan operasi, serta pengelolaan sedimen sesuai konvensi.
Capt. Hendri menjelaskan, BWM Convention yang berlaku sejak 8 September 2017 bertujuan mencegah penyebaran spesies asing invasif dan patogen melalui pembuangan air ballast kapal.
Konvensi ini mewajibkan kapal menggunakan Ballast Water Management System (BWMS) yang disetujui atau langkah alternatif yang memenuhi standar internasional.
Masa transisi penerapan penuh berakhir pada 8 September 2024 sehingga seluruh kapal kini wajib mematuhi standar tersebut.
Ia menegaskan, CIC ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku pelayaran, termasuk operator kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di luar negeri, untuk memastikan kesiapan penuh dalam memenuhi persyaratan internasional guna menghindari temuan atau sanksi di pelabuhan manapun.
Pelaksanaan CIC selama tiga bulan ini diharapkan dapat melindungi ekosistem laut dari ancaman spesies asing invasif dan patogen yang terbawa air ballast, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan maritim, baik di perairan Indonesia maupun secara global.

