SAMARINDA: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan meminta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda dapat memperluas kapasitas gudang penyimpanannya.
“Ini sangat penting mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan penitipan benda sitaan yang cukup banyak di Rupbasan Samarinda,” kata Gun Gun Gunawan.
Hal itu ia katakan saat melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi ke Rupbasan Kelas I Samarinda, Kamis (13/6/2024).
Ia menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kondisi serta kelayakan fasilitas penyimpanan benda sitaan negara yang berada di bawah pengelolaan Rupbasan Kelas I Samarinda.
Saat kunjungan, kakanwil berkeliling ke seluruh area rupbasan mulai dari area depan kantor, area penyimpanan gudang barang sitaan negara dan pelaksanaan pelayanan.
Ia meminta agar Rupbasan Samarinda segera melakukan penambahan pagar pengamanan untuk meningkatkan fasilitas keamanan basan dan baran yang ada.
“Juga pengecoran jalan untuk akses antar gudang penyimpanan,” pintanya.
Selain itu, kakanwil juga menekankan pentingnya tertib administrasi yang jelas dan transparan dalam penyelenggaraan pelayanan pada Rupbasan Samarinda.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari yang turut melakukan kunjungan mendampingi kakanwil meminta Rupbasan Samarinda untuk terus berinovasi dan meningkatkan sistem pengelolaan agar lebih efisien dan efektif terhadap basan dan baran yang dititipkan sehingga dapat terjaga dengan baik dan aman.
Kunjungan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan benda sitaan negara, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

