

KUTIM: Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Kasmidi Bulang mengapresiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pencegahan dan Penanggulangan AIDS yang tengah intens dibahas oleh pemerintah daerah dan DPRD Kutim.
“Ini menjadi langkah maju kita (Kutim) dalam upaya untuk memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu (HIV/AIDS),” ujar Kasmidi Bulang.
Ia menegaskan pentingnya hadirnya pemerintah dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada individu yang terkena penyakit tersebut.
Selanjutnya, Kasmidi menekankan bahwa orang yang terkena HIV/AIDS tidak boleh dijauhi, melainkan perlu diberikan semangat agar mampu bertahan hidup secara maksimal.
Ia juga menyoroti kenyataan bahwa obat untuk HIV/AIDS belum ditemukan, sehingga kesadaran dan upaya pencegahan menjadi krusial.
“Mereka tidak boleh dijauhi, kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena kita tau sampai saat ini, obatnya belum ditemukan dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Kutai Timur ini menegaskan bahwa penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah dan KPA semata.
Masalah HIV/AIDS adalah permasalahan kompleks yang memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Sebagai ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS) secepatnya dibahas, agar segera diimplementasikan di lapangan. Dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV/AIDS,” tegas Bulang.
Sebagai nformasi, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS menjadi salah satu dari empat Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah di Kutai Timur.
Raperda lainnya mencakup Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan.
Targetnya, keempat Raperda tersebut akan selesai dibahas dan menjadi Perda pada akhir tahun 2023. (*)

