DENPASAR: Operasi pencarian korban kecelakaan kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 resmi dihentikan pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 13.30 WITA, setelah korban terakhir yang hilang, Kadek Adi Jaya Dinata, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah korban ditemukan di pinggir pantai, tepatnya di ujung alur masuk Pelabuhan Sanur, pada pukul 13.05 WITA. Kadek Adi Jaya Dinata merupakan salah satu awak kapal yang sebelumnya dinyatakan hilang. Jenazah telah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk proses identifikasi oleh Tim DVI Polda Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang merenggut tiga nyawa, serta apresiasi atas sinergi dan kerja cepat semua pihak dalam proses pencarian.
“Atas nama Kementerian Perhubungan, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujar Dirjen Masyhud.
Dengan ditemukannya seluruh korban, total korban kecelakaan sesuai dengan data manifes adalah:
Penumpang: 75 orang
73 orang selamat
2 orang meninggal dunia
Kru kapal: 5 orang
4 orang selamat
1 orang meninggal dunia
Pencarian korban difokuskan pada bangkai kapal yang telah bergeser sekitar 250 meter dari lokasi awal di sisi luar pelabuhan ke area kolam Pelabuhan Sanur.
Tim SAR Gabungan menggunakan dua unit ekskavator untuk menghancurkan lambung kapal, demi mempermudah penyisiran dan evakuasi.
“Terima kasih kepada seluruh unsur SAR, KSOP Benoa, Basarnas, TNI, Polri, dan semua pihak yang telah bekerja cepat dan terpadu sejak awal kejadian,” tambah Masyhud.
Kronologi Singkat Kejadian
Kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2, milik PT Sucikra Jaya Mandiri, tenggelam pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 15.15 WITA di alur masuk sebelah breakwater Pelabuhan Sanur.
Kapal yang dinakhodai oleh I Kadek Ariawan ini mengangkut 75 penumpang dan 5 kru dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Sanur dalam kondisi laik laut dan cuaca cerah.
Namun, sekitar satu mil laut dari Pelabuhan Sanur, kapal tiba-tiba dihantam ombak dari sisi kiri, menyebabkan kapal terbalik dan kandas di kedalaman sekitar 5–6 meter.
Dirjen Masyhud menegaskan, begitu menerima laporan, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubla langsung membentuk Posko Darurat di Pelabuhan Sanur bersama Tim SAR Gabungan. Proses evakuasi dijalankan menggunakan Kapal Patroli KNP 515 secara terintegrasi dengan berbagai unsur keselamatan.
“Kami pastikan seluruh unsur keselamatan bergerak cepat dan terkoordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, nakhoda dan kru kapal telah diamankan oleh KSOP Benoa untuk dimintai keterangan. Proses penyusunan Informasi Kecelakaan Kapal (IKK) dan Laporan Kecelakaan Kapal (LKK) juga tengah berjalan.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, akan dilibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai peraturan perundang-undangan.
Di akhir pernyataannya, Dirjen Hubla mengimbau seluruh operator kapal wisata agar: Meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca, Selalu mematuhi standar keselamatan pelayaran dan Menjamin keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.

