JAKARTA: Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih diharapkan menjadi offtaker bagi hasil produksi masyarakat desa, mulai dari produk pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan dan kuliner.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono usai menjadi narasumber dalam Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 sekaligus menerima penghargaan sebagai Tokoh Perubahan Ekonomi Indonesia, akhir pekan lalu.
Ferry menegaskan, Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi garda terdepan dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.
“Rencananya, sekitar 80 Kopdes akan berperan menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN maupun pihak lain, sekaligus menyalurkan berbagai program pemerintah,” ujarnya.
Banyak Kopdes/Kel Merah Putih yang kini tengah menjalani uji coba dan pembinaan, termasuk dari koperasi pesantren (Kopontren) yang telah maju, seperti Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri di Jawa Timur, serta Kopontren At-Ittifaq di Jawa Barat.
“Kopontren memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih hingga masuk tahap operasional, termasuk koperasi pembiayaan syariahnya,” jelas Ferry.
Menurutnya, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih memiliki relevansi dengan ekosistem ekonomi yang sudah mapan di bawah pengelolaan Kopontren dan Kopsyah.
Ia berharap terbentuk ekosistem koperasi yang mampu mengembalikan peran koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 yang selalu digaungkan Presiden.
“Kalau koperasi maju, ekonomi umat dan rakyat juga akan maju. Koperasi adalah badan usaha milik anggota, berbeda dengan korporasi,” tegasnya.
Ferry menambahkan, tujuan Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online berbunga tinggi, sehingga masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang lebih adil.
Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik tersebut.
“Fatwa ini kita implementasikan melalui Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Ferry.
Ke depan, Kemenkop bekerja sama dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mendorong pembentukan koperasi masjid untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar.
“Para mustahik penerima manfaat masjid bisa kita tingkatkan menjadi pelaku usaha mikro melalui koperasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi kini tidak hanya berperan di bidang simpan pinjam, tetapi juga dapat masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, hingga perkreditan.
Dukungan MUI dan DMI, lanjutnya, sangat penting untuk menyukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk menyempurnakan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi.

