JAKARTA : Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mempertahankan prestasi gemilang dengan meraih peringkat ketiga dalam kategori Kementerian sebagai badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Kemenkum sejak tahun 2022, membuktikan konsistensi lembaga tersebut dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diterima Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Selasa (17/12/2024).
“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas,” ujar Nico.
Sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum, Nico memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras PPID Kemenkum.
Ia menyebut predikat ini sebagai bukti nyata komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Kemenkum terus berinovasi melalui berbagai program yang memberikan pelayanan informasi secara prima kepada masyarakat, salah satunya dengan mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Langkah ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara cepat dan mudah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen di Kemenkum.
“Penghargaan ini milik Kemenkum,” tegas Ronald.
Ia juga mengapresiasi peran Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan website PPID dan pelayanan informasi, serta kontribusi Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa.
KIP mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah badan publik yang meraih predikat informatif pada tahun 2024.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan bahwa dari 363 badan publik yang dievaluasi, 162 di antaranya (44,63%) berhasil meraih predikat informatif, naik dibandingkan 139 badan publik pada tahun 2023.
Untuk pertama kalinya, KIP juga memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan konsistensi mereka dalam keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik membutuhkan komitmen, prakarsa, dan inovasi yang konsisten,” ujar Donny.
Kemenkum sendiri berhasil meraih nilai 98,56 dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024, naik signifikan dari tahun sebelumnya dengan nilai 95,42.
Monev KIP merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KIP untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik oleh badan publik di berbagai kategori, termasuk Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.(*)

