BERAU: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau menggelar konferensi untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus lama di Hotel Grand Parama, Tanjung Redeb Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) Minggu (5/5/2024).
Konferensi ini tidak hanya untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus lama tetapi juga untuk memilih ketua baru.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, yang pada sambutannya kembali memaparkan program prioritas PWI Kaltim.
Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin menyatakan bahwa program utama adalah mewujudkan kehadiran wartawan spesialis di Kalimantan Timur.
“Kalau dokter memiliki spesialis, maka wartawan juga harus memiliki spesialisasi. Wartawan spesialis dicari-cari dan memiliki kesejahteraan yang baik. Kita akan membentuk Lembaga Litbang PWI Kaltim untuk mewujudkan ini,” ucap Rahman saat sambutan sekaligus membuka acara.
Untuk mewujudkan hadirnya wartawan spesialis di Kaltim, pihaknya akan segera membentuk Lembaga Litbang PWI Kaltim.
Lembaga ini bersifat semi otonom yang berada di bawah tanggung jawab PWI Kaltim yang nantinya fokus untuk menjalankan program wartawan spesialis tersebut.
“Kami akan mengelompokkan wartawan sesuai passion dan minatnya. Wartawan yang kegemarannya di hukum, akan kita fasilitas untuk mendalami ilmu hukum. Begitu juga jenis bidang lainnya, seperti bidang politik, olahraga dan kebudayaan,” ucapnya.
Pada Konferensi ini, Yudhi Perdana yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Surat Kabar Harian Berau Post kembali dipercaya memimpin PWI Berau selama tiga tahun ke depan.
Sebagai Informasi, masa periodesasi PWI di tingkat kabupaten/kota dibatasi hanya 3 tahun. Sedangkan periodesasi PWI di tingkat provinsi hingga lima tahun.
Rahman berharap agar semua wartawan di Berau bernaung di organisasi profesi seperti PWI.
Jangan sampai ada wartawan di Berau yang tidak tergabung di organisasi. Karena organisasi itu penting sebagai wadah untuk terus meningkatkan kapasitas wartawan maupun sebagai bentuk perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi masalah atau perselisihan yang dialami oleh wartawan di lapangan.
“Pengurus PWI di kabupaten/kota harus proaktif dalam memastikan wartawan sudah bernaung di organisasi profesi,” pungkasnya.(*)

