

SAMARINDA : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada tahun 2023 namun belum disahkan.
Raperda ini disusun selama enam bulan melalui serangkaian tahapan, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, diskusi dengan berbagai pihak, hingga kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (UNMUL).
“Proses ini melibatkan Fakultas Hukum UNMUL untuk menyusun naskah akademik yang menjadi dasar Raperda. Kami juga mengadakan uji publik, meskipun masih terbatas pada akademisi, ahli hukum, kejaksaan, dan pengadilan,” ujar Sri Puji Astuti, Selasa, (24/12/2024).
Ia menekankan bahwa uji publik di masa mendatang perlu melibatkan lebih banyak pihak, seperti tokoh agama, tokoh perempuan, ahli kesehatan, hingga stakeholder dari berbagai sektor. Diskusi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga digelar untuk menggali berbagai permasalahan. Sekitar 20 OPD, termasuk dinas pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketahanan pangan, turut ambil bagian dalam pembahasan ini.
Menurut Puji, ketahanan keluarga mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi, fisik, psikis, hingga sosial dan budaya.
“Keluarga yang kuat menjadi pondasi masyarakat yang madani dan mampu menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Sebagai ibu kota provinsi, Samarinda menghadapi kompleksitas masalah sosial yang membutuhkan solusi jangka panjang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembekalan calon pengantin, termasuk tes kesehatan seperti anemia, Narkoba, hingga pemeriksaan mendalam seperti USG untuk mendeteksi kemungkinan masalah kesehatan serius.
“Persiapan ini bukan hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis,” tambahnya.
Selain itu, Raperda ini juga dirancang untuk mencegah pernikahan dini, yang kerap menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial.
“Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menghadapi gempuran tantangan, sehingga masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” tegas Sri Puji.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pembangunan ketahanan keluarga ini. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan Raperda ini tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan Raperda ini, Samarinda diharapkan mampu mencetak keluarga-keluarga yang kokoh sebagai pondasi pembangunan kota yang lebih maju dan harmonis.(*)

