
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menyoroti urgensi penanganan banjir di Kutai Kartanegara (Kukar) yang semakin kompleks akibat curah hujan ekstrem dan pendangkalan Sungai Mahakam.
Legislator dari daerah pemilihan Kukar itu menegaskan pentingnya langkah konkret, terutama pengerukan sungai yang selama ini belum dilakukan secara berkelanjutan.
“Pada saat curah hujan tinggi, alam tidak bisa kita bendung. Salah satu penyebab utama lambatnya air surut di Kukar adalah sedimentasi Sungai Mahakam yang sudah mencapai 5 sampai 7 sentimeter per tahun. Puluhan tahun kita tidak melakukan pengerukan,” ujar Guntur saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-22, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, Sungai Mahakam merupakan sungai strategis yang jalurnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Namun, karena proses birokrasi yang panjang, Guntur mendorong keterlibatan perusahaan milik daerah (Perusda) untuk mengambil peran aktif dalam pengerukan.
“Kami di Komisi II sudah koordinasi dengan Perusda. Harapannya Perusda bisa dilibatkan agar tidak selalu tergantung pada pusat. Kalau mengandalkan pusat, prosesnya lama,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa pengerukan sungai harus dilakukan secara rutin, terutama di daerah muara yang mengalami pendangkalan parah saat air surut.
Hal ini, katanya, penting untuk mempercepat aliran air saat curah hujan tinggi dan pasang air laut bersamaan.
“Kalau Sungai Mahakam dikeruk secara berkala, saya yakin saat hujan tinggi air bisa cepat mengalir. Kita bisa buktikan saat surut saja pendangkalannya kelihatan sekali,” tambahnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengerukan Sungai Mahakam tidak boleh dilakukan secara sembrono, karena berpotensi mengganggu ekosistem yang ada, termasuk habitat spesies langka seperti pesut Mahakam.
“Saya juga takut pengerukan ini berdampak ke tempat menginap pesut di sekitar Danau Semayang. Kita tidak mau kehilangan ikon Kaltim itu sendiri. Itu yang harus kita jaga,” tegas Guntur.
Di sisi lain, Guntur mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar melalui Bupati telah mulai merancang perbaikan infrastruktur drainase dan pengendalian banjir.
Komunikasi intensif antara Komisi II DPRD Kaltim, Pemkab Kukar, dan Perusda terus dilakukan agar persoalan banjir bisa diatasi secara menyeluruh.
Ia berharap pemerintah pusat juga bisa menggandeng Perusda sebagai mitra dalam pengerukan sungai, sehingga bisa dilakukan secara fleksibel tanpa birokrasi berbelit.
“Kalau Perusda diberi kewenangan teknis dan anggaran, pengerukan bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu lama,” pungkas Guntur.

