
BONTANG : Komitmen untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat terus didorong Komisi A DPRD Kota Bontang melalui pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi A Muhammad Yusuf menyatakan dukungan penuh untuk membangun fasilitas kesehatan ini, namun dengan catatan legalitas lahan harus terjamin.
“Kami siap bantu, tapi terkait pembuatan Posyandu, legalitas lokasi lahan harus jelas. Ini yang sudah saya tekankan sebelumnya,” ujar Yusuf beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kendala utama dalam pembangunan Posyandu seringkali terletak pada proses pembebasan lahan.
Sering kali, pemilik lahan menaikkan harga tanah saat ada rencana pembangunan, membuat proses pembebasan lahan semakin rumit. Kondisi ini juga diperburuk birokrasi yang dinilai berbelit, sehingga memperlambat pembangunan fasilitas penting tersebut.
Yusuf mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam mengajukan usulan pembangunan Posyandu di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
“Masukan tentang Posyandu sering kali tidak diusulkan di Musrenbang. Saat sudah disetujui, sering kali justru lahan yang menjadi masalah,” imbuh Yusuf.
Ia menyayangkan masyarakat lebih banyak fokus pada usulan pembangunan infrastruktur lain, sehingga kebutuhan Posyandu kerap terlupakan.
Ketika ditanya soal kemungkinan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) guna mempercepat pembangunan Posyandu, Yusuf menyatakan hal ini perlu kajian bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Menurutnya, jika memang dibutuhkan, Komisi A akan segera membahas rencana tersebut bersama unsur pimpinan lainnya.
Sementara itu, ia mengakui penerbitan Perwali dapat menjadi solusi cepat di tingkat eksekutif, mengingat peraturan ini berada dalam kewenangan langsung kepala daerah.
Yusuf berharap, dengan adanya perhatian dari Komisi A terhadap pembangunan Posyandu yang berlandaskan hukum kuat, pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat bisa meningkat, khususnya di wilayah Bontang Selatan yang selama ini masih minim fasilitas kesehatan.
“Kehadiran Posyandu yang legal dan memiliki dasar hukum kuat tentu akan sangat membantu peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutup Yusuf.(*)

