Samarinda – Persoalan penolakan pemindahan lokasi sekolah SMAN 10 Samarinda Kampus A yang sebelumnya terletak satu gedung dengan Yayasan Kampus Melati di Jalan HAM Rifaddin ke Education Center di Jalan PM Noor hingga saat ini belum juga selesai.

Sejumlah siswa-siswi SMAN 10 dan orang tua murid pun kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim. Aksi yang telah dilakukan lebih dari lima kali ini, meminta Gubernur Kaltim Isran Noor untuk membatalkan pemindahan lokasi sekolah dan memerintahkan Yayasan Kampus Melati untuk keluar dari tanah yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Perwakilan orang tua murid Muhammad Ali mengemukakan, jika memang SMAN 10 Kampus A harus keluar dari gedung yang sebelumnya ditempati tersebut, kenapa Pemprov Kaltim tidak berpikir untuk membuatkan gedung sekolah yang baru, namun lokasi tetap berada di sekitaran Jalan HAM Rifaddin, bukan justru memindahkan ke Education Center.
“Kenapa tidak dibangunkan saja sekolah, dikasih anggaran sekian langsung selesai, kok malah dipindah,” kata Ali ditemui Narasi.co, Selasa (4/1/2022).
Sebagai orang tua, Ali merasa jika pemindahan lokasi sekolah ke Education Center adalah hal yang bersifat memaksa. Sebab lokasi tersebut cukup jauh dan tidak memperhatikan sistem zonasi. Ia juga mengatakan kalau SMAN 10 merupakan sekolah unggulan maka sudah selayaknya jika hak pendidikannya diperjuangkan.
“Bukan karena kami menentang kebijakan gubernur, tidak ada keuntungan kami di situ, yang penting anak kami bisa sekolah dengan lokasi tidak jauh, itu saja yang kami minta. Kenapa sih sekolah selalu dipindah ke kota. Sekarangkan yang penting sistem zonasi, yang pusing kita orang tua mengantar jauh,” ucapnya.
Hal lain yang menjadi pertimbangan pihaknya dari orang tua yaitu sulit untuk memantau anaknya ketika lokasi sekolah yang begitu jauh. Bukannya pergi sekolah untuk belajar, justru melakukan hal yang menghambat keberhasilan dalam menempuh pendidikan.
“Oke jika Kadisdikbud memfasilitasi bus antar jemput, tapi jam berapa anak kami bangun ikut antre bus, perjalanan pergi pulang berapa lama. Nanti anak kami terbiasa di bus, tidak mikir sekolah malah pacaran, kami ini memikirkan itu semua, kami ingin anak kami berhasil,” tegasnya.
Dari pantauan Narasi.co, berjalannya aksi damai akhirnya pihak Gubernur Kaltim pun membuka pintu untuk perwakilan dari SMAN 10 untuk mencari jalan keluar dengan melakukan hearing di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim. Sampai berita ini diturunkan belum ada hasil akhir yang diperoleh pasalnya rapat dilakukan secara tertutup.

