SAMARINDA : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan perlunya dukungan pemerintah pusat dalam memberantas judi online.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Faisal usai acara jumpa pers pada Senin (2/12/2024).
Faisal menyoroti sulitnya pendeteksian aktivitas ilegal ini di tingkat daerah tanpa dukungan data dari pihak pusat.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memberantas judi online, termasuk melibatkan OJK.
Faisal menyebutkan bahwa pemerintah daerah, termasuk OPD, tidak memiliki sumber daya maupun perangkat yang cukup untuk mendeteksi aktivitas ilegal seperti judi online.
Menurutnya, data dari pusat atau lembaga seperti OJK sangat diperlukan untuk menindak pelaku di daerah.
“Kami tidak bisa mencari data sendiri. Mudah-mudahan pusat berbagi data dengan kami. Kalau hanya omongan saja, itu abu-abu,” ujarnya.
Ia juga berharap agar pemerintah pusat benar-benar memberikan data yang relevan dan mendukung, bukan hanya sekadar menyampaikan imbauan.
Menurut Faisal, jika data diberikan, pihaknya siap untuk menindak para pelaku.
Faisal juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang potensi keterlibatan sejumlah PNS dalam praktik judi online.
Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
“Kalau pusat tahu, misalnya dari data transfer, langsung kasih ke kami. Nanti kami tindak. Tanpa data, kami tidak bisa menuduh,” tambah Faisal.
Faisal juga menekankan bahwa memberantas judi online bukan hanya tanggung jawab daerah, melainkan butuh sinergi yang kuat dari semua pihak.
Dalam pernyataannya, Faisal menyebut bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan sepihak.
Ia meminta agar pihak pusat lebih proaktif memberikan data sehingga tindakan nyata dapat dilakukan di tingkat daerah.
“Kami tidak punya SDM dan peralatan yang cukup. Kalau pusat memberikan data, insyaallah kami akan langsung menindak,” ujarnya.
Dengan tantangan besar yang dihadapi daerah, Faisal berharap adanya upaya kolektif dan komitmen serius dari pusat untuk mengatasi permasalahan ini demi menjaga integritas pemerintahan dan melindungi masyarakat.(*)

