JAKARTA : Kementerian Hukum (Kemenkum) mengikuti Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 yang digelar Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Momentum ini dimanfaatkan Kemenkum untuk menyosialisasikan layanan hukum yang tersedia serta menginformasikan transformasi kelembagaan yang sedang berlangsung.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun menegaskan keikutsertaan Kemenkum bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan transparansi kebijakan hukum, memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta memperkuat koordinasi antar lembaga.
Pameran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami Kemenkumham kini telah bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator (Kemenko Hukum dan HAM) serta tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Salah satu alasan transformasi Kemenkumham ini adalah demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Ronald saat mengunjungi booth Kemenkum di Pameran Kampung Hukum 2025.
Dengan struktur baru ini, diharapkan setiap sektor dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kami berharap Kemenkum dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung reformasi hukum yang lebih progresif,” ucapnya.
Di bawah kepemimpinan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Kemenkum terus berkomitmen untuk mendorong pelayanan publik berbasis digital.
Pada tahun 2025, seluruh layanan Kemenkum ditargetkan dapat diakses secara daring, memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum tanpa hambatan jarak dan waktu.
Pameran Kampung Hukum 2025 menandai kembalinya acara ini setelah vakum selama tiga tahun. Pameran ini menjadi wadah kolaborasi antara berbagai institusi hukum dan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan di Indonesia.
Kemenkum turut menghadirkan mobil penyuluhan keliling (Penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat.
Pameran Kampung Hukum ini diharapkan dapat menjadi forum yang inklusif dan edukatif bagi para pengunjung yang berasal dari semua lapisan masyarakat.

