JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membutuhkan data by name, by address terkait calon klinik yang akan diintegrasikan ke dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, usai bertemu dengan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di kantor Kementerian Kesehatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Wamenkop Ferry menjelaskan bahwa di 103 lokasi Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun klinik dan apotek desa yang terintegrasi dalam model bisnis gerai kesehatan desa.
“Sesuai tugas dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, kami telah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik dan apotek desa. Untuk itu, masukan dari Kementerian Kesehatan sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah isu di lapangan, khususnya terkait integrasi antara Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Poskesdes dengan rencana pendirian klinik desa.
“Kita akan uraikan bagaimana proses bisnis serta bentuk kerja sama yang bisa dilakukan antarunit pelayanan,” kata Ferry.
Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan lapangan yang menjadi catatan penting untuk Kementerian Kesehatan, di antaranya:
* Ketersediaan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, dan bidan untuk operasionalisasi klinik dan apotek desa
* Prosedur penerbitan surat izin apotek, apoteker, dan klinik
* Regulasi mengenai penjualan dan penetapan harga obat murah bagi masyarakat
* Mekanisme integrasi klinik dan apotek desa dengan layanan BPJS Kesehatan
“Kami berharap petunjuk teknis (juknis) pengelolaan klinik dan apotek desa dapat segera diterbitkan sebagai panduan bagi Kopdes/Kel Merah Putih dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.
Menurut Ferry, agar pelayanan kesehatan dan akses obat murah bisa lebih dekat dengan masyarakat desa, diperlukan standar minimal pelayanan kesehatan yang berlaku di setiap klinik desa.
“Karena itu saya mendampingi tim Kemenkop untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai teknis pengelolaan gerai apotek dan klinik desa. Harapannya, dapat segera diimplementasikan di 103 lokasi pilot project Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh provinsi,” tutup Wamenkop.

