BEKASI : Indonesia sebagai Negara Kepulauan memiliki laut luas, dan garis pantainya panjang.
Sektor maritim dan kelautan menjadi sangat strategis, bagi Indonesia.
Salah satunya Pulau Kalimantan ditinjau dari aspek ekonomi dan lingkungan, sosial-budaya, hukum dan keamanan.
Pulau Kalimantan terkenal dengan julukan “Pulau Seribu Sungai”, karena banyaknya sungai yang mengalir di pulau ini.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran.
Menetapkan sistem rute, tata cara berlalulintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.
Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro, dalam forum group diskusi (FGD), Jumat (11/8/2023), mengatakan Indonesia negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17.000 pulau.
Dimana, kata Budi Mantoro, Pelabuhan Marabatuan, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki peran penting dalam menghubungkan antar pulau.
Juga sebagai pusat aktivitas perdagangan, dan transportasi laut di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Pulau Sembilan.
Pulau Sembilan terdiri atas Pulau Marabatuan, Pulau Denawan, Pulau Payung-payungan, Maradapan, Matasiri, Pemalikan, Labuan Barat, Kalambau dan Pulau Sarang.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini terus berupaya melakukan penataan alur-pelayaran di wilayah perairan Pelabuhan Marabatuan.
Kemenhub segera menetapkan alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.
Menurut Capt. Budi Mantoro, alur-pelayaran harus ditetapkan. Dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas, berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran.
Alur-pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia
Di samping itu, kata Dia, Pelabuhan Marabatuan berperan sebagai pusat aktivitas logistik, yang mendukung perekonomian lokal.
Juga berfungsi sebagai titik keluar dan masuk barang-barang, serta sebagai tempat pelayanan dan distribusi logistik di pulau sembilan.
Pelabuhan Marabatuan saat ini sudah beroperasi dan disinggahi oleh kapal perintis yaitu KM Sabuk Nusantara 99 dan 93, yang sebelumnya kedua kapal tersebut harus berlabuh di tengah laut dalam kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang. (*)

