JAKARTA: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi air, khususnya terkait pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kapal angkutan penyeberangan.
Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pemeriksaan SPM selama dua hari, pada 3–4 Juli 2025, di Jakarta.
Kegiatan ini diikuti 75 peserta dari Direktorat Sarana Prasarana dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) baik secara luring maupun daring.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Sarana Prasarana dan Angkutan SDP, Sigit Widodo, pada Jumat 4 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Sigit menegaskan pentingnya bimtek ini sebagai upaya peningkatan kompetensi para marine inspector agar mampu menjalankan pemeriksaan secara akurat, objektif, dan terpercaya.
“Pemeriksaan SPM penting dilakukan untuk menjamin layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkualitas. Maka SDM yang kompeten dan profesional adalah kunci,” kata Sigit.
Ia berharap peserta mampu memahami secara menyeluruh indikator pelayanan, metodologi pemeriksaan, hingga regulasi yang berlaku, sehingga hasil pelatihan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai materi disampaikan oleh para narasumber berpengalaman, di antaranya:
* Muhammad Fahmi (Kasubdit Sarana TSDP): membahas regulasi, metodologi, alur pelaksanaan, dan jenis pemeriksaan SPM angkutan penyeberangan.
* Capt. Aditya Karya (Kasubdit Jaringan dan Kepengusahaan TSDP): menjelaskan kebijakan sabuk penyeberangan nasional, mekanisme tarif jasa pelabuhan, dan pelayanan jasa.
* Broto Priyono (Wakil Direktur III Politeknik Transportasi SDP Palembang): memaparkan PM No. 62 Tahun 2019 tentang SPM Penyeberangan, termasuk jenis, proses, hingga sanksi atas pelanggaran SPM.
* Tya Adityawaty & Chaula Sari Parmawaty (PT MRT Jakarta): mengajarkan praktik hospitality dan service excellence, termasuk penanganan keluhan dan kritik dari publik.
Selain materi teknis dan regulatif, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi AIR-SDP (Informasi dan Registrasi Sungai Danau dan Penyeberangan) serta tata cara penggunaan dan etika dalam pemeriksaan.
Pada hari kedua, seluruh peserta mengikuti ujian kompetensi untuk mengukur pemahaman dan kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas pemeriksaan SPM di lapangan.
Hasil evaluasi ujian ini akan menjadi bahan penilaian dalam peningkatan kapasitas ke depan.
“Kami harap hasil dari bimtek ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pelayanan transportasi penyeberangan yang berbasis pada SPM dan menjawab harapan masyarakat,” tutup Sigit Widodo.
Dengan pelatihan ini, Kementerian Perhubungan berharap pengawasan terhadap kualitas layanan kapal penyeberangan di Indonesia semakin profesional, transparan, dan terstandar.

