
KUKAR: Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu, Khairuddinata, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Camat Loa Kulu pada Senin, 5 Mei 2025.
Khairuddinata meminta seluruh aparatur untuk secara konsisten mengisi Laporan Kerja Harian (LKH) melalui aplikasi E-Kinerja, sebuah sistem pelaporan digital yang telah terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Diharapkan agar teman-teman semuanya bisa menyelesaikan laporan batas akhir hari,” ujar Khairuddinata.
Ia menekankan bahwa imbauan tersebut bukan semata-mata perintah administratif, melainkan bagian dari upaya kolektif untuk menegakkan budaya kerja profesional, transparan, dan terukur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Lebih lanjut, Khairuddinata menjelaskan bahwa aplikasi E-Kinerja merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja pegawai yang terintegrasi secara langsung dengan parameter penilaian, baik dari aspek capaian kerja maupun perilaku individu.
Sistem ini menjadi instrumen penting bagi para pimpinan unit kerja dalam mengambil keputusan strategis terkait evaluasi dan pembinaan pegawai.
Menurutnya, tujuan akhir dari penerapan sistem ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
Ia menyebut E-Kinerja bukan hanya sebagai alat pelaporan digital, tetapi juga sebagai media komunikasi dan koordinasi antarpegawai untuk memperkuat kolaborasi serta akuntabilitas.
Khairuddinata juga mengingatkan bahwa keberadaan aplikasi tersebut merupakan implementasi dari regulasi yang telah lama diamanatkan oleh negara, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sistem E-Kinerja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri telah diterapkan sejak tahun 2018. Selama kurun waktu tersebut, aplikasi ini telah berkembang menjadi fondasi penting dalam evaluasi kinerja ASN.
Aktivitas harian pegawai terdokumentasi secara real-time, memungkinkan pengawasan yang objektif dan berkelanjutan.
Selain sebagai alat pembinaan, data yang dihimpun dari sistem ini juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kinerja, yang disesuaikan dengan volume dan kualitas pekerjaan masing-masing pegawai.
“Dengan E-Kinerja, setiap ASN dituntut untuk memiliki inisiatif dalam mengembangkan tugasnya, tidak sekadar bekerja berdasarkan rutinitas,” ujarnya.
Khairuddinata menegaskan bahwa kedisiplinan dalam penggunaan E-Kinerja bukan hanya mencerminkan profesionalisme individu, melainkan juga menjadi indikator kesiapan birokrasi lokal dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.
“Semakin tertib dalam pelaporan, semakin terbaca pula potensi dan kontribusi individu terhadap institusi,” tutupnya. (Adv)

